Kamis, 30 November 2017
surah annisa ayat 21 - 30
Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telahbergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-isteri. Dan mereka (isteri-isterimu)telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat. (QS. 4:21)
Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita yang telah dinikahi olehayahmu, terkecuali pada masa yang telah lampau. Sesungguhnya perbuatan itu amat keji dandibenci Allah dan seburuk-buruknya jalan (yang ditempuh). (QS. 4:22)
Diharamkan atas kamu (menikahi) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan;saudara-saudaramu yang perempuan; saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudaraibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anakperempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudaraperempuan sepersusuan; ibu-ibu isterimu (mertua); anak-anak isterimu yang dalampemeliharaanmu dari isteriyang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isteri kamu itu (dan sudahkamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu menikahinya; (dan diharamkan bagimu) isteri-isterianak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam pernikahan) dua perempuan yangbersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau sesungguhnya Allah Maha Pengampunlagi Maha Penyayang, (QS. 4:23)
Dan (diharamkan juga kamu menikahi) wanita yang bersuami, kecualibudak-budak yang kamu miliki (Allah telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapan-Nya atas kamu. Dan dihalalkan bagikamu selain yang demikian (yaitu) mencari isteri-isteri dengan hartamu untuk dinikahi bukan untuk berzina. Makaisteri-isteri yang telah kamu ni'mati (campur) di antara mereka, berikanlah kepada merekamaharnya (dengan sempurna), sebagai suatu kewajiban; dan tiadalah mengapa bagi kamuterhadap sesuatu yang kamu terhadap sesuatu yang kamu telah saling merelakannya, sesudahmenentukan mahar itu.Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS. 4:24)
Dan barangsiapa di antara kamu (orang merdeka) yang tidak cukupperbelanjaanya untuk menikahi wanita merdeka lagi beriman, ia boleh menikahi wanita yangberiman, dari budak-budak yang kamu miliki. Allah mengetahui keimananmu; sebagian kamuadalah dari sebagian yang lain,karena itu nikahilah mereka dengan seizin tuan mereka dan berilah maskawin mereka menurutyang patut, sedang merekapun wanita-wanita yang memelihara diri, bukan pezina dan bukan(pula) wanita yang mengambil laki-laki lain sebagai piaraannya; dan apabila mereka telahmenjaga diri dengan menikah, kemudian mereka mengerjakan perbuatan yang keji (zina), makaatas mereka separo hukuman dari hukuman bagi wanita-wanita merdeka bersuami. (Kebolehanmenikahi budak) itu, adalah bagi-bagi orang-orang yang takut kepada kesulitan menjaga diri(dari perbuatan zina) diantaramu, dan kesabaran itu lebih baik bagimu. Dan Allah MahaPengampun lagi Maha Penyayang. (QS. 4:25)
Allah hendak menerangkan (hukum syariat-Nya) kepadamu, dan menunjukimukepada jalan-jalan orang yang sebelum kamu (para nabi dan shalihin) dan (hendak) menerimataubatmu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS. 4:26)
Dan Allah hendak menerima taubatmu, sedang orang-orang yang mengikutihawa nafsunya bermaksud supaya kamu berpaling sejauh-jauhnya (dari kebenaran). (QS. 4:27)
Allah hendak memberikan keringanan kepadamu, dan manusia dijadikan bersifatlemah. (QS. 4:28)
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan hartasesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan sukasama suka diantara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu ; sesungguhnya Allah adalah MahaPenyayang kepadamu. (QS. 4:29)
Dan barangsiapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya, makaKami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.(QS. 4:30)
al-fatihah
al-baqarah
ali-imran
annisa
al-ma'idah
al-anam
al-araf
al-anfal
attaubah
yunus
hud
yusuf
arradu
ibrahim
al-hijr
annahl
al-isra
al-kahfi
maryam
toha
al-anbiya
al-hajj
al-mu`minun
annur
al-furqan
asy-syuara
annaml
al-qashash
al-ankabut
arrum
luqman
assajdah
al-ahzab
saba`
fathir
yasin
ash-shaffat
shad
azzumar
al-mu`min
fushshilat
asy-syura
azzukhruf
addukhan
al-jatsiyah
al-ahqaf
muhammad
al-fath
al-hujurat
qaf
adz-dzariyat
ath-thur
annajm
al-qamar
arrahman
al-waqiah
al-hadid
al-mujadilah
al-hasyr
al-mumtahanah
ash-shaf
al-jumuah
al-munafiqun
attaghabun
ath-thalaq
attahrim
al-mulk
al-qalam
al-haaqqah
al-maarij
nuh
al-jinn
al-muzammil
al-muddats-tsir
al-qiyaamah
al-insaan
al-mursalaat
annaba`
annaaziat
abasa
attakwir
al-infithar
al-muthaffifin
al-insyiqaq
al-buruuj
ath-thariq
al-alaa
al-ghaasyiyah
al-fajr
al-balad
asy-syams
al-lail
adh-dhuhaa
al-insyirah
attin
al-alaq
al-qadr
al-bayyinah
az zalzalah
al-aadiyaat
al-qariah
attakatsur
al-ashr
al-humazah
al-fiil
quraisy
al-maauun
al-kautsar
al-kafirun
an-nashr
allahab
al-ikhlash
al-falaq
an-nas