Kamis, 30 November 2017
surah annisa ayat 11 - 20
Allah mensyari'atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk)anak-anakmu. Yaitu: bahagian seorang anak lelaki sama dengan bahagian dua orang anakperempuan ; dan jika anak itusemuanya perempuan lebih dari dua,maka bagi mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan; jika anak perempuan itu seorangsaja, maka ia memperoleh separo harta. Dan untuk dua orang ibu-bapak, bagimasing-masingnya seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika yang meninggal itu mempunyaianak; jika orang yang meninggal tidak mempunyai anak dan ia diwarisi oleh ibu bapanya(saja), maka ibunya mendapat sepertiga; jika yang meninggal itu mempunyai beberapasaudara, maka ibunya memperoleh seperenam. (Pembagian-pembagian tersebut di atas) sesudahdipenuhi wasiat yang ia buat atau (dan) sesudah dibayar hutangnya. (Tentang) orang tuamudan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih dekat (banyak)manfa'atnya bagimu. Ini adalah ketetapan dari Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahuilagi Maha Bijaksana. (QS. 4:11)
Dan bagimu (suami-suami) seperdua dari harta yang ditinggalkan olehisteri-isterimu, jika mereka tidak mempunyai anak. Jika isteri-isterimu itu mempunyaianak, maka kamu mendapat seperempat dari harta yang ditinggalkannya sesudah dipenuhiwasiat yang mereka buat atau (dan) sesudah dibayar hutangnya. Para istri memperolehseperempat harta yang kamu tinggalkan jika kamu tidak mempunyai anak. Jika kamu mempunyaianak, maka para istri memperoleh seperdelapan dari harta yang kamu tinggalkan sesudahdipenuhi wasiat yang kamu buat atau (dan) sesudah dibayar hutang-hutangmu. Jika seseorangmati, baik laki-laki maupun perempuan yang tidak meninggalkan ayah dan tidak meninggalkananak, tetapi mempunyai seorang saudara laki-laki (seibu saja) atau seorang saudaraperempuan (seibu saja), maka bagi masing-masing dari kedua jenis saudara itu seperenamharta. Tetapi jika saudara-saudara seibu itu lebih dari seorang, maka mereka bersekutudalam yang sepertiga itu, sesudah dipenuhi wasiat yang dibuat olehnya atau atau sesudahdibayar hutangnya dengan tidak memberi mudharat (kepada ahli waris). (Allah menetapkan yang demikian itusebagai) syari'at yang benar-benar dari Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi MahaPenyantun. (QS. 4:12)
(Hukum-hukum tersebut) itu adalah ketentuan-ketentuan dari Allah.Barangsiapa ta'at kepada Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam surgayang mengalir di dalamnya sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan itulahkemenangan yang besar. (QS. 4:13)
Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan rasul-Nya dan melanggarketentuan-ketentuan-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka sedang ia kekaldi dalamnya; dan baginya siksa yang menghinakan. (QS. 4:14)
Dan (terhadap) para wanita yang mengerjakan perbuatan keji, hendaklah ada empat orang saksi diantara kamu (yang menyaksikannya). Kemudian apabila mereka telah memberi persaksian, makakurunglah mereka (wanita-wanita itu) dalam rumah sampai mereka menemui ajalnya, atausampai Allah memberi jalan yang lain kepadanya. (QS. 4:15)
Dan terhadap dua orang yang melakukan perbuatan keji di antara kamu,maka berilah hukuman kepada keduanya, kemudian jika keduanya bertaubat dan memperbaikidiri, maka biarkanlah mereka. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.(QS. 4:16)
Sesungguhnya taubat di sisi Allah hanyalah taubat bagi orang-orangyang mengerjakan kejahatan lantaran kejahilan, yang kemudian mereka bertaubat dengan segera, maka merekaitulah yang diterima Allah taubatnya; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS.4:17)
Dan tidaklah taubat itu diterima Allah dari orang-orang yangmengerjakan kejahatan (yang) hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka,(barulah) ia mengatakan: "Sesungguhnya saya bertaubat sekarang" Dan tidak (puladiterima taubat) orang-orang yang mati sedang mereka di dalam kekafiran. Bagi orang-orangitu telah Kami sediakan siksa yang pedih. (QS. 4:18)
Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanitadengan jalan paksa danjanganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yangtelah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secarapatut. Kemudian jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamutidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak. (QS. 4:19)
Dan jika kamu ingin mengganti isterimu dengan isteri yang lain, sedang kamu telah memberikan kepadaseseorang di antara mereka harta yang banyak, maka janganlah kamu mengambil kembalidaripadanya barang sedikitpun. Apakah kamu akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhanyang dusta dan dengan (menanggung) dosa yang nyata? (QS. 4:20)
al-fatihah
al-baqarah
ali-imran
annisa
al-ma'idah
al-anam
al-araf
al-anfal
attaubah
yunus
hud
yusuf
arradu
ibrahim
al-hijr
annahl
al-isra
al-kahfi
maryam
toha
al-anbiya
al-hajj
al-mu`minun
annur
al-furqan
asy-syuara
annaml
al-qashash
al-ankabut
arrum
luqman
assajdah
al-ahzab
saba`
fathir
yasin
ash-shaffat
shad
azzumar
al-mu`min
fushshilat
asy-syura
azzukhruf
addukhan
al-jatsiyah
al-ahqaf
muhammad
al-fath
al-hujurat
qaf
adz-dzariyat
ath-thur
annajm
al-qamar
arrahman
al-waqiah
al-hadid
al-mujadilah
al-hasyr
al-mumtahanah
ash-shaf
al-jumuah
al-munafiqun
attaghabun
ath-thalaq
attahrim
al-mulk
al-qalam
al-haaqqah
al-maarij
nuh
al-jinn
al-muzammil
al-muddats-tsir
al-qiyaamah
al-insaan
al-mursalaat
annaba`
annaaziat
abasa
attakwir
al-infithar
al-muthaffifin
al-insyiqaq
al-buruuj
ath-thariq
al-alaa
al-ghaasyiyah
al-fajr
al-balad
asy-syams
al-lail
adh-dhuhaa
al-insyirah
attin
al-alaq
al-qadr
al-bayyinah
az zalzalah
al-aadiyaat
al-qariah
attakatsur
al-ashr
al-humazah
al-fiil
quraisy
al-maauun
al-kautsar
al-kafirun
an-nashr
allahab
al-ikhlash
al-falaq
an-nas