Kamis, 07 Desember 2017

surah ath-thalaq ayat 1 - 10


Hai Nabi, apabila kamu menceraikan isteri-isterimu maka hendaklah kamuceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) iddahnya (yang wajar) dan hitunglah waktu iddah itu sertabertaqwalah kepada Allah Rabbmu. Janganlah kamu keluarkan mereka dari rumah mereka danjanganlah mereka (diizinkan) keluar kecuali kalau mereka mengerjakan perbuatan keji yangterang. Itulah hukum-hukumAllah dan barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah, maka sesungguhnya dia telahberbuat zalim terhadap dirinya sendiri. Kamu tidak mengetahui barangkali Allah mengadakansesudah itu sesuatu hal yang baru.(QS. 65:1)


Apabila mereka telah mendekati akhir iddahnya, maka rujukilah merekadengan baik atau lepaskanlah mereka dengan baik dan persaksikanlah dengan dua orang saksiyang adil di antara kamu dan hendaklah kamu tegakkan kesaksian itu karena Allah.Demikianlah diberi pelajaran dengan itu orang yang beriman kepada Allah dan hari akhirat.Barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar.(QS. 65:2)


Dan memberinya rezki dari arah yang tidak disangka-sangkanya. Danbarangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan (yang dikehendaki)-Nya. Sesungguhnya Allah telahmengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu. (QS. 65:3)


Dan perempuan-perempuan yang putus asa dari haid di antaraperempuan-perempuanmu jika kamu ragu-ragu (tentang masa iddahnya) maka iddah mereka adalahtiga bulan; dan begitu (pula) perempuan-perempuan yang tidak haid. Dan perempuan-perempuanyang hamil, waktu iddah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya. Danbarangsiapa yang bertaqwa kepada Allah niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalamurusannya. (QS. 65:4)


Itulah perintah Allah yang diturunkan-Nya kepada kamu; dan barangsiapayang bertaqwa kepada Allah niscaya Dia akan menutupi kesalahan-kesalahannya dan akanmelipatgandakan pahala baginya. (QS. 65:5)


Tempatkanlah mereka (para isteri) di mana kamu bertempat tinggalmenurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati)mereka. Dan jika mereka (isteri-isteri yang sudah di talaq) itu sedang hamil, makaberikanlah kepada mereka itu nafkahnya hingga mereka bersalin, kemudian jika merekamenyusukan (anak-anak)mu untukmu maka berikanlah kepada mereka upahnya; danmusyawarahkanlah di antara kamu (segala sesuatu), dengan baik; dan jika kamu menemuikesulitan maka perempuan lain boleh menyusukan (anak itu) untuknya. (QS. 65:6)


Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Danorang yang disempitkan rezkinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allahkepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan (sekedar) apa yangAllah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan. (QS.65:7)


Dan berapalah banyaknya (penduduk) negeri yang mendurhakai perintahRabb mereka dan Rasul-rasul-Nya, maka Kami hisab penduduk negeri itu dengan hisab yangkeras, dan Kami azab mereka dengan azab yang mengerikan. (QS. 65:8)


Maka mereka merasakan akibat yang buruk dari perbuatannya, dan adalahakibat perbuatan mereka kerugian yang besar. (QS. 65:9)


Allah menyediakan bagi mereka azab yang keras, maka bertaqwalah kepadaAllah hai orang-orang yang mempunyai akal; (yaitu) orang-orang yang beriman. SesungguhnyaAllah telah menurunkan peringatan kepadamu. (QS. 65:10)