Kamis, 30 November 2017

surah annisa ayat 1 - 10


Hai sekalian manusia, bertaqwalah kepada Rabb-mu yang telahmenciptakan kamu dari yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan isterinya; dan daripada keduanya Allahmemperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertaqwalah kepada Allahyang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silatur-rahim.Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu. (QS. 4:1)


Dan berikanlah kepada anak-anak yatim (yang sudah balig) harta mereka,jangan kamu menukar yang baik dengan yang buruk dan jangan kamu makan harta bersamahartamu. Sesungguhnya tindakan-tindakan (menukar dan memakan) itu, adalah dosa yang besar.(QS. 4:2)


Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak)perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamusenangi: dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki.Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya. (QS. 4:3)


Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagaipemberian dengan penuh kerelaan.Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senanghati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baikakibatnya. (QS. 4:4)


Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurnaakalnya, harta (mereka yangada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah merekabelanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yangbaik. (QS. 4:5)


Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk nikah. Kemudian jika menurut pendapatmumereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada merekaharta-hartanya. Dan janganlah kamu memakan harta anak yatim lebih dari batas kepatutan dan(janganlah kamu) tergesa-gesa (membelanjakannya) sebelum mereka dewasa. Barangsiapa (diantara pemelihara itu) mampu, maka hendaklah ia menahan diri (dari memakan harta anakyatim itu) dan barangsiapa miskin, maka bolehlah ia makan harta itu menurut yang patut.Kemudian apabila kamu menyerahkan harta kepada mereka, maka hendaklah kamu adakansaksi-saksi (tentang penyerahan itu) bagi mereka. Dan cukuplah Allah sebagai Pengawas(atas persaksian itu). (QS. 4:6)


Bagi laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan ibu bapak dankerabatnya, dan bagi wanita ada hak bagian (pula) dari harta peninggalan ibu bapak dankerabatnya, baik sedikit atau banyak menurut bahagian yang telah ditetapkan. (QS. 4:7)


Dan apabila sewaktu pembagian itu hadir kerabat, anak yatim dan orang miskin, makaberilah mereka dari harta itu (sekedarnya) dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik. (QS. 4:8)


Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainyameninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap(kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertaqwa kepada Allah danhendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar. (QS. 4:9)


Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim,sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yangmenyala-nyala (neraka). (QS. 4:10)